UNIMUDA Sorong Siap Menggunakan Instrumen IAPS 4.0 👁️️ 811
Unimuda Sorong. Upaya untuk meningkatkan mutu Perguruan Tinggi, Unimuda Sorong terus berbenah dan memperbaiki diri dengan berbagai kegiatan salah satunya dengan mengirim tiga orang dosen Unimuda Sorong untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bahan Penilaian Kinerja Perguruan Tinggi yang di selenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XIV Papua-Papua Barat mulai tanggal 17-19 Mei 2019 bertempat di Fave Hotel Sorong. Pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri oleh Perguruan Tinggi yang bertempat di Papua Barat.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta berkaitan dengan tatacara pengisian Instrumen Akrditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0) melalui Leporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS) yang diselenggarakan masing-masing Perguruan Tinggi sebagai bahan untuk mempersiapkan Akreditasi Program Studi . Kegiatan tersebut di isi langsung oleh dua orang Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Menurut Dr. Basuki yang merupakan salah satu fasilitator dari Dewan Eksekutif BAN-PT menyatakan bahwa laporan kinerja ini tidak hanya mengukur pada Input-proses-output tetapi akan mengukur input-proses, outcome- income sehingga masing-masing mendapatkan porsi penilian yang ideal.

Gambar. Syamsulrizal salah satu dosen Unimuda Sorong mengisi kegitan dengan Do’a
Unimuda sendiri merspon hal tersbut dengan baik, menurut Syamsulrizal (Ketua LPM) salah satu perserta unimuda yang mengikuti kegiatan tersebut menyatakan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut semakin memberikan semangat dan motivasi kami dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu perguruan tinggi untuk mempersiapkan dan menghadapi Akreditasi dengan menggunakan berbagai macam instrumen yang disusun oleh BAN-PT, apalagi Unimuda sendiri sudah melakukan akreditasi sendiri melalui penerapkan Sistim Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang hampir selesai satu siklus dan menyusun laporan yang hampir sama dengan laporan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Hal senada yang di sampaikan oleh Dr. Suharyadi satu fasilitator dari Dewan Eksekutif BAN-PT menyatakan bahwa jika perguruan tinggi sudah terbiasa dengan penerapan SPMI sampai pada satu siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) maka tidak akan menemui kesulitan yang berarti dalam penyususnan LKPS dan LEDPS, walaupun saat ini BAN-PT belum mengeluarkan matriks penilaian.
Perlu diakui bahwa pengakuan pemerintah terhadap mutu suatu perguruan tinggi melalui akreditasi BAN-PT dapat meningkatkan animo dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga penyelenggara perguruan tinggi. Oleh karena itu Unimuda Sorong akan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pembenahan dan peningkatan mutu di lingkungan Unimuda Sorong.